
Ambon-AINews. Kemarin, Rabu (1/4/2026), Tim Penyidik Kejati Maluku, melakukan pemeriksaan terhadap Timotius Kaidel. Pemeriksaan terhadap Timotius Kaidel, berlangsung tertutup di lantai 2 Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, sejak Pukul 10.00 WIT., hingga Pukul 14.00 WIT.
Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, yang ditemui wartawan media ini Kamis (2/4/2026) di ruang kerjanya, membenarkan adanya pemeriksaan Kaidel oleh Tim Penyidik Kejati Maluku selama kurang lebih 4 jam.
“Iya, betul kemarin Pak Timotius Kaidel diperiksa dari Pukul 10 hingga pukul 2 siang.”
Ditanya soal hasil pemeriksaan, Ardy, hanya menjawab singkat, bahwa hasil pemeriksaan belum bisa dipublikasikan dan masih menjadi konsumsi internal Tim Penyidik Kejati Maluku.
“Belum bisa dipublikasikan hasilnya, Karena masih di Tim Penyidik untuk kepentingan pengembangan penyidikan lebih lanjut”
Timotius Kaidel yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kepulauan Aru, Maluku, sebelumnya pada 2018, masih berstatus sebagai kontraktor. Bersama HYS, diduga mengerjakan proyek Jalan Lingkar Wokam, sepanjang 35 kilometer, dengan nilai kontrak Rp36,7 miliar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, terdapat temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp4 miliar, yang kemudian oleh BPKP RI Perwakilan Provinsi Maluku, menyatakan terdapat indikasi kerugian negara sebesar Rp7 miliar sehingga totalnya menjadi Rp11 miliar.
Dikutip dari RRI News, Timotius Kaidel, mengaku sudah melakukan pengembalian uang sebesar Rp4 miliar ke kas negara, melalui mediasi Kejaksaan Tinggi Maluku beberapa tahun lalu. Kendati demikian, Kaidel kaget saat nilai Kerugian Negara malah menjadi Rp11 miliar di kemudian hari.
Kasus ini menyeruak kembali, setelah diangkat ke publik setelah pihak Kejaksaan menyatakan kasus tersebut dibuka kembali, disertai tekanan publik dari para aktivis yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) dengan melibatkan pemberitaan media massa serta media sosial yang marak akhir-akhir ini.
Hingga berita ini naik, belum diketahui, perkembangan status dari hasil pemeriksaan terhadap Timotius Kaidel hari Rabu kemarin itu, karena masih dalam tahap pengembangan oleh pihak penyidik Kejati Maluku. (AIN_Elfis)
Tim Redaksi


Topik

Terkait

Grid

Infografis














Tinggalkan Balasan