Dobo – AINews.com Dana Hibah Pemda Aru sebesar 10 milyar rupiah per tahun kepada pihak pengelola Program Studi di Luar Kampus, PSDKU, Universitas Pattimura Ambon, Kampus Domisili Dobo Kepulauan Aru, akhirnya bergulir ke ranah hukum. Kasus dugaan penyalahgunaan keuangan ini, kini sedang dalam tahap penyelidikan oleh Unit Tipidkor, Satuan Reskrim Polres Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

Selanjutnya..