PENYEDIA JASA OJEK, BANTU SALUR BBM SUBSIDI KE WARGA PENGGUNA: HARGA TERJANGKAU

Dobo, AIN.com.- Jika Anda berkunjung ke SPBU Kompak di Kilometer 7, Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, Anda pasti dibuat kagum dengan suatu pemandangan unik, dimana ada satu unit sepeda motor yang ikut mengantri dalam barisan antrean calon konsumen BBM Bersubsidi. Hal ini sengaja diatur dan disetujui bersama antar anggota kelompok mereka, agar hanya boleh satu unit sepeda motor yang mengantri, setelah keluar, giliran satu motor lainnya lagi masuk antrian. Begitu seterusnya, hingga waktu tutup SPBU Kompak tersebut.
Mereka terdiri dari sekitar 20 orang pengemudi ojek. Mereka, atas dasar kesadaran sendiri, membuat kelompok kecil, dengan struktur pimpinan organisasi mini, ada seorang Ketua, Sekretaris, dan seorang Bendahara. Ketua adalah seorang yang dianggap cukup senior dari mereka, dan bertugas mengatur apa saja yang dibutuhkan kelompok mereka dalam hal koordinasi dan disertai sedikit marah-marah kecil agar anggotanya merasa sedikit cemas, walaupun hanya sebentar sifatnya, lalu kembali bercengkrama lagi seperti semula.
Sekretaris mengatur administrasi, termasuk sebuah papan triplek yang tergantung di sebilah papan, bertuliskan nama dan nomor urut anggota. Nomor urut itu menandakan nomor urut antrian, agar tidak main serobot seenaknya, berjubel rame-rame lalu mengganggu antrian umum di SPBU yang akhirnya memicu rasa geram dan cibiran warga mengantri yang rata-rata telah mengenal banyak dari mereka.
Lalu terakhir, ada Bendahara yang tugasnya mengumpulkan uang 10.000 rupiah per anggota per hari, sebagai uang kas. Ada banyak kebutuhan kelompok kecil itu yang butuh uang tersebut difungsikan, mulai dari sumbangan sosial pada pasien sakit yang tiba-tiba mau diantar dari desa ke Kota Dobo tapi kesulitan memperoleh BBM, ada mantan pasien yang meninggal di Kota dan harus diboyong keluarganya yang dompetnya sedang sekarat setelah membiayai berbagai kebutuhan dan kini total habis akal untuk membeli sekedar BBM untuk perahu bermesin yang akan ditumpangi mengantar jenazah, ada pula keluarga yang butuh pemeriksaan visum untuk keperluan proses hukum setelah perkelahian antar pemuda, kelompok ini yang membiayai, hingga biaya untuk membeli pasir sekedar memperkeras jalan masuk kendaraan mereka beraktivitas.
Pokoknya, mereka adalah kelompok permen nano-nano yang hadir dengan keanehan dan kelucuan, persaudaraan, kekompakan, solidaritas sosial -yang- kala Anda temui dan mengobrol dengan mereka barulah Anda pahami dunia mereka yang sempit dipenuhi canda tawa sekedar menghibur hati mereka yang menahan caci maki dan umpat cibir manusia berhati malaikat yang merasa selalu paling benar, dan menghujani para penyedia jasa ini dengan cacian. Mereka harus selalu tersenyum, walaupun seharian pakaian basah kuyup lalu kering di badan lagi, hanya karena saat hujan, waktu hujan emas bagi mereka karena para pengendara sepeda motor kurang mengantri, stok kelebihan banyak, akhirnya mereka bisa memperoleh kelebihan BBM.
Kemana BBM Bersubsidi Itu Mereka Jual ?
Jika Anda merasa mereka berdosa karena mengambil BBM bersubsidi dan dijual ke pasar gelap, Anda Salah Besar. Dari hasil antrian mereka tiap hari, paling banyak dapat empat jerigen. Dari jumlah tersebut, Tante Elen dan Om Tri, sudah punya pelanggan tetap yang menggunakan mode Chase On Delivery (COD) oleh para pemilik Perahu Penyeberangan dari Desa berjarak 20 KM dari Kota Dobo yang hanya bisa dijangkau menggunakan Perahu Bermotor Tempel, yakni Desa Jabulenga. Warga Nelayan di Desa tersebut, sangat butuh BBM Bersubsidi agar tiap hari mereka bisa pergi dan pulang untuk menjual hasil tangkapan nelayan serta hasil pertanian mereka. Tapi akibat aktivitas mereka yang langsung menjajakan sendiri hasil tani dan nelayan itu, mereka tak punya waktu menjajal jalanan aspal sejauh 7 KM dari pasar timur Kota Dobo, ke SPBU Kompak untuk sekedar antri membeli BBM Bersubsidi yang sangat mereka butuhkan.
Warga Desa Jabulenga, walaupun berprofesi nelayan dengan perahu bermotor tempel, ternyata tidak disebut nelayan, tetapi masuk kategori Perahu Penyeberangan, sehingga mereka tidak berhak mengantongi Rekomendasi BBM dari Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Aru. Artinya, mereka hanya bisa menjadi pengguna Rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Aru. Sayangnya, Bupati Aru, Timotius Kaidel telah menyetop penerbitan rekomendasi Dinas Perhubungan itu, sontak secara otomatis, warga jenis ini dari desa-desa terdekat, ikut mati aktivitasnya, hingga -entah- kapan. Karena, hingga hari ini Dinas Perhubungan pun belum terlihat tanda-tanda kehidupan mau mulai menerbitkan Rekomendasi BBM Bersubsidi yang sangat dibutuhkan itu.
Salahkah Mereka – Peran Penyedia Jasa ini ?
Tante Elen bilang: …”Bu ee (Kakak), sejak pagi jam 05-00 WIT., seluruh jerigen stok tersedia sudah habis dipesan orang Jabulenga.”…
Seandainya hasil tangkapan harian dari aktivitas mereka di laut, harus menunggu Relomendasi dari Dinas Perhubungan, yang sudah disetop sejak kurang lebih 8 bulan terakhir ini, masih adakah seseorang dari Kita mampu meyakini bahwa hasil tangkapan ikan tersebut belum membusuk ? Selama 8 bulan ini, andai tidak ada para penyedia jasa ojek yang mengantri ini, bagaimana nasib para nelayan yang disebut jenis Perahu Penyeberangan ini ?
Dari usaha mereka, para penyedia jasa antrian ojek ini, rata-rata memperoleh 4 jerigen, dan meraup 200,000 rupiah, jika semua berjalan normal, kecuali hujan, bisa sampai 6 jerigen. Baru tiga hari aktivitas mereka dihentikan oleh Dinas Perindag Kepulauan Aru saja, bahkan untuk sekedar minum kopi mereka kesulitan, karena uang mereka pas-pasan biayai kebutuhan keluarga tiap hari.
Dekat bulan Desember ini, bulan cari dana olrh berbagai elemen dan organisasi gerejawi. Mereka adalah bagian terpenting yang ikut merogoh kantong kas kelompok untuk bantu mendonasi aktivitas sosial tersebut, tetapi para malaekat di bumi cukup banyak yang masih suka menjadikan mereka sebagai pendosa.
Solusi
Peraturan BPH Migas Bilang begini, siapa tahu cocok untuk diterapkan agar mereka tidak dianggap berdosa lagi ? :
Pasal 3 (1) Penyediaan dan pendistribusian jenis BBM Tertentu dan/atau Jenis BBM Khusus Penugasan di Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar atau Terpencil yang tidak terdapat Penyalur dapat ditunjuk Sub Penyalur BBM. (2) Jenis BBM Tertentu dan/atau Jenis BBM Khusus Penugasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. Jenis BBM Tertentu Jenis Minyak Solar; dan/atau b. Jenis BBM Khusus Penugasan jenis Bensin (Gasoline) RON 90 atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 4 (1) Sub Penyalur BBM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ditunjuk dan ditetapkan oleh Bupati setelah mendapatkan persetujuan Badan Pengatur. (2) Kriteria Sub Penyalur BBM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. perwakilan dari kelompok Konsumen Pengguna Jenis BBM Tertentu dan/atau Jenis BBM Khusus Penugasan; b. berada di lokasi Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar atau Terpencil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan c. lokasi Sub Penyalur BBM yang akan ditunjuk: 1. tidak terdapat Penyalur atau Sub Penyalur BBM yang melayani penyaluran Jenis BBM Tertentu dan/atau Jenis BBM Khusus Penugasan dalam kecamatan yang sama dan jarak Penyalur dan/atau Sub Penyalur BBM terdekat pada kecamatan yang berbeda berjarak minimal 10 (sepuluh) kilometer; atau…… (Bisa dibaca lanjut di Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024)
Sekiranya Bupati berkenaan, mungkin, Peraturan BPH Migas tersebut bisa jadi solusi, tetapi karena butuh proses dan waktu panjang, MOHON PAK BUPATI ARU, IZINKAN REKOMENDASI DINAS PERHUBUNGAN ARU DIAKTIFKAN ???
Penulis
( Aku Bukan Malaekat )
Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Topik

Terkait

Grid

Infografis














3 Komentar
Mereka hanya sekelompok bapak-bapak yang berjuang untuk keluarga ❤️🔥
Terimakasih pak sudah menulis tentang ini 🙏
ini sdh sangat jelas mohon agar masyarakat bisa membaca dan memahami🫰
Mereka hanya sekelompok bapak-bapak yang berjuang untuk keluarga ❤️🔥
Terimakasih pak sudah menulis tentang ini 🙏
ini sdh sangat jelas mohon agar masyarakat bisa membaca dan memahami🫰
Terima Kasih atas dukungannya. Setiap orang punya cara untuk mencari nafkah, menghidupi diri dan keluarganya. Tergantung sudut pandang mana orang lain melihat dan memberi nilai.